Metodologi Perencanaan E-Business

Dapatkan dukungan manajemen eksekutif dan sponsor bisnis. Identifikasi tujuan bisnis utk selesaikan rencana e-bisnis . Identifikasi anggota tim dari individu-individu yg akan terliba

Uji normalitas data dalam penelitian

Uji normalitas data dimaksudkan untuk memperlihatkan bahwa data sampel berasal dari populasi yang berdistribusi normal. Ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk menguji normalitas data, antara lain:

Tilawatil Quran KH. Muammar ZA

ngat jaman-jaman kecil dulu, anda pasti mengenal qori termasyhur pada era itu, ya Ustad H.Muammar ZA, kali ini saya ingin berbagi file ngaji atau tilawatil quran yang beliau baca dengan teman duetnya Ustad Chumaidi, Filenya ada beberapa.

Contoh Khutbah Bahasa Sunda

Surupna panon poe dina wanci magrib kamari, jadi ciciren rengsena ibadah saum urang salila sabulan campleng, kuru cileuh kentel peujit dina waktu sabulan, lantaran ngalaksanakeun saum jeung taraweh sarta ibadah–ibadah Ramadan

Ciri-ciri Pasar Monopoli

Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh adanya satu penjual/produsen dipasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli atau konsumen.

Showing posts with label Kewarganegaraan/PPKN. Show all posts
Showing posts with label Kewarganegaraan/PPKN. Show all posts

Friday, May 29, 2009

Tugas Kuliah : Terminologi Demokrasi Sebagai Pendukung Tercapainya Demokrasi Yang Sesungguhnya

I. Pendahuluan
Terminologi demokrasi merupakan hasil adopsi dari bahasa yunani kuno yang terdiri dari dua kata ” Demos ” yang mempunyai arti (Rakyat). dan “Kratos” yang berarti (pemerintahan). Dengan demikian demokrasai dapat di definisikan sebagai sebuah system pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau wakil-wakil yang mereka pilih melalui system pemilihan bebas. Ringkasnya bahwa demokarsi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Semua negara mengakui bahwa Demokrasi sebagai alat ukur dari keabsahan politik.
Kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintahan menjadi basis tegaknya system politik demokrasi. Demokrasi meletakkan rakyat pada posisi penting, hal ini karena masih memegang teguh rakyat selaku pemegang kedaulatan. Negara yang tidak memegang demokrasi disebut negara otoriter. Negara otoriterpun masih mengaku dirinya sebagai negara demokrasi. Ini menunjukkan bahwa demokrasi itu penting dalam kehidupanbernegara.
Konsep Demokrasi berasal dari Yunani kuno. Namun sejak Revolusi Prancis (1789), demokrasi berkembang menjadi sebuah konsep modern dan kompleks. Sekalipun sebagai suatu perangkat yang kompleks, logika yang diekspresikan oleh demokrasi modern mengandung prinsip-prinsip mendasar, yaitu adanya unsur kedaulatan rakyat, pemerintahan mayoritas, perlindungan minoritas, kemerdekaan yang dijamin Undang-undang (UU), partisipasi warga, persamaan hak, dan sebagainya.


II. Pembahasan
Terminologi Demokrasi
Pengertian Demokrasi menurut etimologis dan menurut terminologi, yaitu Menurut etimologi/bahasa, demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu dari demos = rakyat dan cratos atau cratein=pemerintahan atau kekuasaan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Oleh karena itu dalam sistem demokrasi rakyat mendapat kedudukan penting didasarkan adanya rakyat memegang kedaulatan.
Secara terminology, Demokrasi dari segi terminology mengandung makna demokrasi konseptual. Demokrasi dilihat dari segi pemikiran politik. Torres demokrasi dilihat dari tiga tradisi pemikiran politik. Clssical Aristotelian theory, medieval theory dan contemporary doctrine. Torres melihat demokrasi dari segoi formal dan substantive.
Formal menunjuk pada demokrasi dlm arti system pemerintahan. Substantive menunjuk pada demokrasi dalam 4 bentuk.
(1)menitikberatkan pada perlindungan terhadap tirani.
(2) titik berat pada manusia mengembangkan kekuasaan dan kemampuan.
(3) melihat keseimbangan partisipasi masyarakat terhadap beban yang berat dan tuntutan yang tidak dapat dipenuhi.
(4) bahwa tidak dapat mencapai partisipasi yang demokratis tanpa perubahan lebih dulu dalam keseimbangan social dan kesadaran social. Perubahan social dan partisipasi demokratis perlu dikembangkan secara bersamaan karena satu sama lain saling ketergantungan.
Demokrasi di Indonesia
Bangsa Indonesia sejak dulu sudah mempraktikkan ide ten-tang demokrasi walau bukan tingkat kenegaraan, masih tingkat desa. Disebut demokrasi desa.Contoh pelaksanaan demokrasi desa pemilihan kepala desa dan rembug desa. Inilah demokrasi asli.
Demokrasi desa mempunyai 5 ciri.
Rapat, mufakat, gotong royong, hak mengadakan protes bersama dan hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut
Mempergunakan pendekatan kontekstual, demokrasi di Indonesia adalah demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila ini oleh karena Pancasila sebagai ideology negara, pandangan hidup bangsa Indonesia, dasar negara Indonesia dan sebagai identitas nasional Indonesia. Sebagai ideology nasional, Pancasila sebagai cita-cita ma-syarakat dan sebagai pedoman membuat keputusan politik. Sebagai pemersatu masyarakat yang menjadi prosedur penyelesaian konflik.
Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila sbb:
1. Kedaulatan rakyat;
2. republik
3. Negara berdasar atas hukum
4. Pemerintahan yang konstitusional
5. Sistem perwakilan
6. Prinsip musyawarah
7. Prinsip ketuhanan
Demokrasi Pancasila dapat diartikan secara luas dan sempit.
Secara luas, demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomi dan social.
Secara sempit, demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebi-jaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.

Selalu ada resiko bahwa nilai demokrasi dapat dilanggar dalam prakteknya. Bagaimana cara agar demokrasi dapat dievaluasi adalah hal yang penting bagi bangsa ini untuk dicapai agar demokrasi tak kehilangan maknanya.
Salahsatu cara dalam mengevaluasi demokrasi adalah mengevaluasi demokrasi dalam hubungan pada institusi yang demokratis, utamanya adalah hak politik, sebagai contoh, pemilihan yang bebas dan adil, eksistensi dari oposisi dan kebebasan sipil, seperti kebebasan berbicara dan berorganisasi.
Di Indonesia sudah ada institusi demokrasi, masyarakat belum menikmati demokrasi, baik dikalangan pemerintahan, jasa usaha. Dari segi pemerintahan masyarakat banyak merasa tertindas. Pada jasa usaha terjadi penindasan terhadap pekerja. Nampaknya demok rasi masih merupakan usaha, dan masih terbatas pada kaum elit. Disini terlihat institusi tidak didukung oleh perilaku demokratis. Tercapainya demokrasi sampai menyentuh kehidupan rakyat cukup lama dan sulit, sehingga masih sangat mutlak diperlukan.
Ada 3 hal pengetahuan dan kesadaran demokrasi.
1. demokrasi adalah pola kehidupan menjamin hak warganegara;
2. demokrasi merupakan the long learning process
3. kelangsungan demokrasi tergantung kepada proses pendidikan demokrasi pada masyarakat secara luas.

III. Kesimpulan
Seringkali demokrasi dituduh bersalah sebagai sebuah sistem yang bebas nilai dan harus bergaul dengan norma-norma, nilai-nilai, tata krama, dan sopan santun tanpa batasan parameter pasti. Masalah ini memaksa kita menoleh kembali pada sistem nilai yang dinamakan sebagai "Demokrasi Pancasila"-yang konon merupakan demokrasi milik bangsa Indonesia. Tetapi, yang kemudian lebih merupakan rekayasa politik, sosial, dan budaya yang justru ikut terlibat menumpulkan makna demokrasi sedemikian rupa sehingga hanya menyisakan potongan gambar yang melulu harus sesuai monopoli pola tafsir pihak penguasa yang ingin melanggengkan kekuasaannya.
Pada kenyataannya perkenalan bangsa Indonesia dengan prinsip-prinsip demokrasi harus berlangsung singkat. Yang hanya membuahkan mimpi indah dan memori tak terlupakan yang terselip di antara realitas politik yang sarat dengan luka dan trauma politik yang tak tersembuhkan. Maka jangan sampai terminologi demokrasi ini bergeser maknanya yang hanya memenjarakan seluruh kebebasan dan menelantarkan semua kepentingan rakyat namun harus tetap pada hakekatnya semula bahwa demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka dengan dipegang teguhnya terminologi demokrasi yang sebenarnya demokrasi di bangsa ini tidak hanya menjadi mimpi belaka namun dapat terus dilaksanakan dan terawat dengan baik.
Taken From Tugas Kuliah Chindy (diolah dari berbagai sumber)

Tugas Matkul Kewarganegaraan tentang Nilai-Nilai Pancasila

A. Nilai - Nilai Pancasila
Suatu dasar negara akan kuat, apabila dasar tersebut berasal dari berakar pada diri bangsa yang bersangkutan. Bangsa Indonesia mempunyai dasar negara yang bukan jiplakan dari luar, akan tetapi asli Indonesia. Dengan kata lain unsur-unsur Pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Unsur-unsur Pancasila terdapat didalam berbagai agama dan kepercayaan, bahasa, adat istiadat, dan kebudayaan. Oleh karena di dalam agama, kepercayaan, adat istiadat dan kebudayaan tersebut berkembang nilai-nilai antara lain nilai moral, maka Pancasila pun mengandung nilai moral dalam dirinya, nilai-nilai Pancasila diungkapkan dalam 2 (dua) nilai, yaitu antara lain :
1. Mempunyai kedudukan nilai, norma, dan moral dalam masyarakat
2. Nilai-nilai Pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia

1. Kedudukan Nilai, Norma, dan Moral Dalam Masyarakat
a. Kedudukan NILAI dalam masyarakat
Kehidupan manusia dalam masyarakat, baik sebagai pribadi maupun sebagai masyarakat, senantiasa berhubungan dengan nilai-nilai, norma dan moral. Kehidupan masyarakat dimana pun tumbuh dan berkembang dalam ruang lingkup interaksi nilai tersebut yang memberi motivasi dan arah sekaligus anggota masyarakat untuk berperilaku.
Dengan kata lain, nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, dan memperkaya batin yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai merupakan salah satu wujud kebudayaan, disamping sistem sosial dan karya. Cita-cita, gagasan, konsep, ide tentang suatu hal adalah wujud kebudayaan sebagai sistem nilai. Oleh karena nilai dapat dihayati dalam kontek kebudayaannya sebagai wujud kebudayaan yang abstrak.

Dalam menghadapi alam sekitarnya, manusia didorong untuk membuat hubungan yang bermakna melalui budinya, yang menilai benda-benda serta kejadian yang beraneka ragam, dipilihnya apa yang menjadi tujuan dan isi dari kelakuan kebudayannya. Melalui proses memilih, manusia sebagai individu atau anggota masyarakat menentukan sikap hidupnya, dilihat proses kehidupannya manusia berusaha agar lingkungan hidupnya dapat dikuasai dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohaninya. Untuk mengidentifikasi nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat ada 6 macam nilai :
1. Nilai teori adalah untuk mengetahui identitas benda dan kejadian yang terdapat disekitarnya.
2. Nilai ekonomi adalah Pemanfaatan benda-benda atau kejadian yang mengikuti nalar efisiensi dan menuju kepada kegunaannya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
3. Nilai estetik adalah mempelajari sesuatu yang indah
4. Nilai sosial adalah berorientasi pada hubungan antara manusia dengan yang lainnya dan menekan pada segi-segi kemanusiaan yang luhur.
5. Nilai politik adalah berpusat pada kekuasaan serta berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat.
6. Nilai religi adalah manusia menilai alam sekitarnya sebagai wujud rahasia kehidupan dan alam semesta.
Dalam pelaksanaannya nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam wujud norma, ukuran, kreteria sehingga merupakan suatu keharusan, anjuran atau larangan, tidak dikehendaki atau tercela. Oleh karena itu suatu nilai sangat berperan sebagai dasar pedoman yang menentukan suatu kehidupan manusia. Nilai berada dalam hatinurani, kata hati dan pikiran sebagai suatu keyakinan, kepercayaan yang bersumber dari berbagai sistem nilai.

b. Kedudukan NORMA dalam masyarakat
Manusia cenderung untuk memelihara hubungan dengan penciptanya, masyarakat dan alam sekitarnya dengan selaras. Berbagai adaptasi dilakukan oleh manusia agar mampu mempertahankan eksistensinya. Sikap demikian akan menyadarkan perlunya pengendalian diri, baik terhadap manusia sesamanya, lingkungan alam, dan kepada penciptanya yaitu Tuhan. Kesadaran tentang hubungan yang ideal dengan demikian menumbuhkan kepatuhan terhadap aturan-aturan, kaidah atau norma. Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan motivasi tertentu.
Norma sesungguhnya perwujudan martabat manusia sebagai mahkluk budaya, sosial, moral, dan religi. Suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai yang harus dipatuhi. Oleh karena norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama, norma filsafat, kesusilaan, hukum, dan norma sosial.

c. Kedudukan MORAL dalam masyarakat
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut peri laku manusia. Seseorang yang taat dan patuh pada aturan-aturan, kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya dia sudah dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral.
Bila sebaliknya, seseorang itu telah dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa aturan, prinsip-prinsip, yang benar, yang baik, yang terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhdap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moralpun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, etika, hukum, ilmu dan sebagainya. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya. Pancasila secara filsafat mengandung nilai-nilai yang bersifat fundamental, universal, mutlak dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam kitab sucinya, artinya di dalam nilai-nilai tersebut mengandung nilai moral, maka Pancasila pun mengandung nilai moral dalam dirinya.

2 Nilai-Nilai Pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia
a. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa bukanlah suatu kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui penalaran, melainkan suatu kepercayaan yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai mahkluk Tuhan. Keyakinan yang demikian maka negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan negara memberi jaminan sesuai dengan keyakinannya, dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
Bagi kita di Indonesia tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti ketuhanan yang Maha Esa, serta anti kehidupan beragama. Sebagai sila pertama menjadi sumber pokok nilai-nilai kehidupan, yang menjiwai dan mendasari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Indonesia yang telah membentuk negara RI yang berdaulat penuh, bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hakekat pengertian nilai-nilai diatas sesuai dengan Pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu keyakinan atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Dalam sila pertama ini tercakup nilai religi yang mengatur hubungan negara dan agama, hubungan manusia dengan Sang Pencipta, serta nilai yang menyangkut hak asasi yang paling asasi.

b. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam sila ini merupakan norma untuk menilai apa pun yang menyangkut kepentingan manusia sebagai mahkluk Tuhan yang mulai dengan kesadaran martabat dan derajatnya. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani dalam hubungannya dengan norma-norma kebudayaan.
Nilai-nilai dalam sila ini adalah merupakan refleksi dari martabat serta harkat manusia yang memiliki potensi kultural. Potensi tersebut sebagai hal yang bersifat universal atau keseluruhan dan dipunyai oleh semua bangsa tanpa kecuali. Menurut sila ini setiap manusia Indonesia adalah bagian dari warga dunia, yang menyakini adanya prinsip persamaan harkat dan martabatnya sebagai hamba Tuhan. Dalam sila kedua ini menyangkut nilai-nilai hak dan kewajiban asasi manusia Indonesia.
Setiap Warganegara dijamin hak dan kebebasannya yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dengan orang seorang, atau masyarakatnya, dan alam lingkungannya. Di dalamnya mengandung nilai cinta kasih yang harus dikembangkan nilai etis yang menhargai keberanian untuk membela kebenaran, santun dan menghormati harkat kemanusiaan.
c. Nilai Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya, dan keamanan. Nilai persatuan ini dikembangkan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia, yang senasib dan didorong untuk mencapi kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Dan bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Perwujudan ini adalah manifestasi paham kebangsaan yang memberi tempat bagi keragaman budaya atau etnis. Paham ini yang terdapat dalam sila ini merupakan wujud asas kebersamaan, solidaritas, serta rasa bangga dan kecintaan kepada bangsa dan kebudayaannya.
Sila ini mengandung nilai-nilai kerohanian dan nilai etis yang mencakup kedudukan dan martabat manusia Indonesia untuk menghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat. Nilai yang menjunjung tinggi tradisi kejuangan dan kerelaan untuk berkorban dan membela kehormatan bangsa dan negara.

d. Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/perwakilan.
Dalam sila ini, diakui bahwa negara RI menganut asas demokrasi yang bersumber kepada nilai-nilai kehidupan yang berakar dalam budaya bangsa Indonesia. Perwujudan demokrasi itu dipersepsi sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan. Penghargaan yang tinggi terhadap nilai musyawarah mencerminkan sikap pandangan hidup bahwa kemauan rakyat mencerminkan nilai kebenaran dan keabsahan yang tinggi.
Di dalam sila ini terungkap nilai yang mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat yang harus didahulukan. Sila ini menghargai sikap etis berupa tanggung jawab yang harus ditunaikan, sebagai amanat seluruh rakyat. Tanggung jawab itu bukan hanya ditujukan kepada manusia, tetapi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sila ini pun mengandung pengakuan atas nilai kebenaran dan keadilan dalam menegakan kehidupan yang bebas, adil dan sejahtera.


e. Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ini meliputi nilai keselarasan, keseimbangan, dan keserasian yang menyangkut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat Indonesia, tanpa membedakan asal suku, agama yang dianut, keyakinan politik, serta tingkat ekonominya. Didalam sila inipun terkandung nilai kedermawanan kepada sesama, memberi tempat kepada sikap hidup hemat, sederhana, dan kerja keras.
Sila kelima ini juga mengembangkan nilai untuk menghargai karya, dan norma yang menolak adanya kesewenang-wenangan, serta pemerasan kepada sesama. Juga mengandung nilai vital yaitu keniscayaan secarabersama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, dalam makna untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Nilai-nilai yang tercakup dalam sila ini memberi jaminan untuk mencapai taraf kehidupan yang layak dan terhormat sesuai dengan kodratnya, dan menempatkan nilai demokrasi dalam bidang ekonomi dan sosial
DAFTAR PUSTAKA

1. Drs. Sunoto, mengenal filsafat Pancasila, 1981-1984.
2. Prof. Darji Darmodiharjo, SH. Dan Letjen. TNI Purn. Sutopo Yuwono, Pendidikan Pancasila.


Monday, May 25, 2009

Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme

Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)

Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.

• Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

• Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

• Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.

• Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.

Referensi
Jamli, Edison dkk.Kewarganegaraan.2005.Jakarta: Bumi Akasara
Krsna @Yahoo.com. Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.2005.internet:Public Jurnal