Tuesday, January 12, 2010

Pengertian Pendapatan Daerah

Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah yang menambah ekuitas dana lancar yang merupakan hak pemerintah daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, endapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan. Seluruh pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD dianggarkan secara bruto, yang mempunyai makna bahwa jumlah pendapatan yang dianggarkan tidak boleh dikurangi dengan belanja yang digunakan dalam rangka menghasilkan pendapatan tersebut dan/atau dikurangi dengan bagian pemerintah pusat/daerah lain dalam rangka bagi hasil.
1) Pendapatan Asli Daerah
2) Dana Perimbangan
3) Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah

Ada yang mau nambahin, silahkan beri komentar

Related Posts:

  • 5 (Lima) Unsur kualitas jasa1. Tangible : fasilitas yang ditawarkan dalam bentuk fisik2.Reliability : konsistensi dan keandalan jasa, dalam hal ini ketepatan dan kesesuaian pelayanan3. Responsivness : kesigapan dan kecepattanggapan petugas dalam mersp… Read More
  • Pengertian Pendapatan DaerahPendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah yang menambah ekuitas dana lancar yang merupakan hak pemerintah daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh da… Read More
  • Pengertian EVA (Economic Value Added )EVA adalah laba operasi setelah pajak dikurangi dengan total biaya modal Stewart (Pradhono, 2004). Beberapa peneliti menyimpulkan bahwa EVA sebagai alat pengukur telah memperhitungkan semua faktor yang berhubungan dengan penc… Read More
  • Variabel yang mempengaruhi Kepercayaan Seseorang Memilih Pelayanan KesehatanMenurut Becker (1974) tentang model kepercayaan kesehatan (Notoatmojo,2003:98), menyatakan bahwa Variabel yang mempengaruhi kepercayaan seseorang memilih pelayanan kesehatan adalah1. Variabel Demografis (umur, jenis kelamin, … Read More
  • Definisi KreditKredit adalah penyerahan barang, jasa, atau utang dari satu pihak (kreditor/atau pemberi pinjaman) atas dasar kepercayaan kepada pihak lain (nasabah atau pengutang/borrower) dengan janji membayar dari penerima kredit kepada p… Read More

1 comments:

Anonymous said...

Bolehkah disertakan tinjauan pustakanya dari tulisan anda tersebut?