Saturday, November 28, 2009

Definisi UKM (Usaha Kecil Menengah)

Beberapa lembaga atau instansi bahkan UU memberikan definisi Usaha Kecil Menengah (UKM). Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), bahwa yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UMI), adalah entitas usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d. Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan. Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s/d 99 orang. Indonesia memiliki beberapa jenis UKM, di antaranya adalah artisanal, aktif, dinamika, advanced.
Tambunan, Tulus. (2009).



Related Posts:

  • Contoh Analisa UsahaMisal kita contohkan Toko X :1. Analisis kekuatanToko X mempunyai kekuatan seperti apa dan anda analisa sejauh mana dia bertahan, berapa lama usahanya.2. Analisis kelemahanKelemahan dari menjalankan bisnis seperti membuka tok… Read More
  • Cara-cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli DaerahLee dan Snow (1997) meneliti topik tentang ekonomi publik mengenai insentif politik dan tingkat pajak optimum. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa peningkatan keefektifan penerimaan pajak akan menyebabkan dampak berupa inef… Read More
  • Ciri-ciri pasar persaingan sempurnaPasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.Ciri-ciri sele… Read More
  • Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition)Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran yang ditandai oleh jumlah konsumen dan produsen sangat banyak dan tidak terbatas.Ciri-ciri pokok persaingan sempurna adalah sebagai be… Read More
  • Tujuan Didirikannya BUMN/BUMDBatasan BUMN menurut pertemuan Tangier (1981), bahwa BUMN merupakan organisasi yang dimiliki oleh pemerintah baik pusat maupun daerah dengan penyertaan modal sebesar 50% atau lebih. BUMN berada di bawah top manajerial pemerin… Read More

0 comments: