Rasio keuangan ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang disupply oleh pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan. Rasio ini mempunyai beberapa implikasi, pertama, para pemberi kredit akan melihat kepada modal sendiri untuk melihat batas keamanan pemberian kredit. Kedua,dengan menggunakan hutang, memberi dampak yang positif bagi pemilik, karena perusahaan memperoleh dana tetapi pemilik tidak kehilangan kendali atas perusahaan. Ketiga, apabila perusahaan mendapat keuntungan yang lebih besar dari beban bunga, makakeuntungan bagi pemilik modal sendiri akan menjadi lebih besar.
Didalam praktek rasio ini dihitung dengan dua cara. Pertama, dengan memperhatikan data yang ada dineraca. Kedua, mengukur resikohutang dari laporan laba rugi, yaitu seberapa banyak beban tetap hutang bisa ditutup oleh laba operasi. Kedua, kelompok rasio inibersifat saling melengkapi, dan umumnya para analis menggunakan keduanya. Analisa ini terdiri dari Debt Ratio (rasio hutang), Times Interest Karned, Fixed Charger Coverage dan Debt Service Coverage.
Didalam praktek rasio ini dihitung dengan dua cara. Pertama, dengan memperhatikan data yang ada dineraca. Kedua, mengukur resikohutang dari laporan laba rugi, yaitu seberapa banyak beban tetap hutang bisa ditutup oleh laba operasi. Kedua, kelompok rasio inibersifat saling melengkapi, dan umumnya para analis menggunakan keduanya. Analisa ini terdiri dari Debt Ratio (rasio hutang), Times Interest Karned, Fixed Charger Coverage dan Debt Service Coverage.
0 comments:
Post a Comment