Thursday, May 21, 2009

Sistem Pemungutan Pajak

Sistem pemungutan pajak di Indonesia baik Pajak Pusat maupun Pajak Daerah menganut beberapa sistem antara lain :

a. Official Assessment System
adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh Wajib Pajak. Ciri-cirinya :
1. Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada Fiskus
2. Wajib Pajak bersifat pasif
3. Utang Pajak timbul setelah dikeluarkanya Surat Ketetapan Pajak oleh Fiskus.

b. Self Assessment System
Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada Wajib Pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang. Ciri-cirinya :
1. Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada Wajib Pajak sendiri
2. Wajib Pajak aktif, mulai dari menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang
3. Fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi.

c. Witholding System
Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga (bukan Fiskus dan bukan Wajib Pajak ) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh Wajib Pajak. Cirinya wewenang menentukan besarnya pajak yang terutang da pada pihak ketiga, pihak selain Fiskus dan Wajib Pajak




Related Posts:

  • Fungsi Pajak di IndonesiaPajak yang dipungut oleh pemerintah mempunyai fungsi sebagai :1. Fungsi Budgetaire (Anggaran)Pajak merupakan suatu alat (sumber) untuk memasukan uang ke kas negara sebanyak-banyaknya yang nantinya akan dipergunakan untuk memb… Read More
  • Unsur-unsur PajakMenurut Davey (1988:39-40), perpajakan daerah dapat diartikan sebagai :a. pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dengan pengaturan dari daerah sendiri;b. pajak yang dipungut berdasarkan peraturan nasional tetapi penetapa… Read More
  • Tugas kuliah : Usaha untuk meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)Usaha-usaha yang dilakukan Pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan adalah sebagai berikut.1. Melakukan pendataan subyek/obyek pajak.Usaha untuk melakukan pendataan ulang terhadap s… Read More
  • Pengelompokan Pajak1. Menurut Golongannyaa. Pajak langsung, yaitu pajak yang harus dipikul sendiri oleh Wajib Pajak dan tidak dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain.b. Pajak tidak langsung, yaitu pajak yang pada akhirnya dapat dibe… Read More
  • Sistem Pemungutan PajakSistem pemungutan pajak di Indonesia baik Pajak Pusat maupun Pajak Daerah menganut beberapa sistem antara lain :a. Official Assessment Systemadalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada pemerintah (fis… Read More

0 comments: