1. Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya kepada dokter yang merawat.
2. Mematuhi nasihat dan petunjuk dokter atau dokter gigi dan perawat dalam pengobatannya.
3. Mematuhi ketentuan/peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit.
4. Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
5. Berkewajiban memenuhi hal-hal yang telah disepakati/perjanjian yang telah dibuatnya
2. Mematuhi nasihat dan petunjuk dokter atau dokter gigi dan perawat dalam pengobatannya.
3. Mematuhi ketentuan/peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit.
4. Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
5. Berkewajiban memenuhi hal-hal yang telah disepakati/perjanjian yang telah dibuatnya
0 comments:
Post a Comment