Saturday, October 17, 2009

Kewajiban Pasien

1. Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya kepada dokter yang merawat.

2. Mematuhi nasihat dan petunjuk dokter atau dokter gigi dan perawat dalam pengobatannya.

3. Mematuhi ketentuan/peraturan dan tata tertib yang berlaku di rumah sakit.

4. Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.

5. Berkewajiban memenuhi hal-hal yang telah disepakati/perjanjian yang telah dibuatnya




0 comments: