Tuesday, September 8, 2009

Unsur-unsur Kredit

Istilah kredit berasal dari kata Yunani yaitu credere, yang berarti kepercayaan. Oleh karena itu pada dasarnya kredit adalah adanya suatu kepercayaan. Seseorang atau badan yang memberikan kredit (creditur) percaya bahwa penerima kredit (debitur) di masa datang akan sanggup memenuhi segala sesuatu yang telah dijanjikan sebelumnya pada saat pertama kali proses kredit dilakukan.

Menurut M. Rachmat Firdaus dalam buku Teori dan Analisis Kredit, unsur-unsur kredit meliputi :
1. Adanya orang atau badan yang memiliki uang, barang atau jasa yang bersedia meminjamkannya kepada phak lain, biasanya disebut kreditur.
2. Adanya orang atau badan yang memerlukan atau meminjam uang, barang atau jasa yang biasanya disebut debitur.
3. Kepercayaan kreditur pada debitur.
4. Adanya janji dan kesanggupan membayar dari debitur pada kreditur.
5. Perbedaan waktu antara saat penyerahan uang, barang atau jasa oleh kreditur dengan saat pembayaran kembali oleh debitur.
6. Adanya resiko.




0 comments: