1. Post Partus
a. Pengertian Post Partus
Post partus adalah waktu penyembuhan dan perubahan, waktu kembali pada keadaan tidak hamil dan penyesuaian terhadap penambahan keluarga baru (Hamilton, 1995 : 281).
Masa nifas (puerperium) adalah masa pulih kembali, mulai dari persalinan selesai sampai alat-alat kandungan kembali seperti pra hamil, lama masa nifas ini yaitu 6 – 8 minggu (Mochtar, 1998 : 115).
Masa puerperium atau masa nifas mulai setelah partus selesai, dan berakhir setelah kira- kira 6 minggu (Hanifa, 2005 : 238).
Dari ketiga pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa post partus merupakan waktu yang diperlukan untuk pulihnya kembali alat reproduksi ke masa sebelum hamil yang lamanya sekitar 6 – 8 minggu.
b. Periode Post Partus
Menurut Prof. Dr. Rustam Mochtar, MPH (1998 : 115), post partus dibagi dalam 3 periode, yaitu :
1) Puerperium dini, yaitu kepulihan dimana ibu telah diperbolehkan berdiri dan berjalan-jalan. Dalam agama Islam, dianggap telah bersih dan boleh bekerja setelah 40 hari.
2) Puerperium intermedial, yaitu kepulihan menyeluruh alat-alat genitalia yang lamanya 6 – 8 minggu.
3) Remote puerperium, yaitu waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat sempurna terutama bila selama hamil atau waktu persalinan mempunyai komplikasi. Waktu untuk sehat sempurna bisa berminggu-minggu, bulanan, atau tahunan.
(Berbagai Sumber)
0 comments:
Post a Comment