Friday, July 24, 2009

Pertanyaan Seputar Kesehatan Kerja Pada Home Industri (Rumah Sakit)

1. Jelaskan pengertian kesehatan kerja pada home industri (Rumah Sakit) !
2. Sebutkan jenis-jenis landasan hukum kesehatan kerja !
3. Sebutkan penyakit akibat kerja !
4. Uraikan pencegahan penyakit atau gangguan kesehatan akibat kerja!

Jawaban :
1. Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu hygiene beserta prakteknya yang dengan mengadakan penilaian pada factor - factor penyebab penyakit kualitatif dan kuantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya di pergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja.(Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja Dr. Suma’mur P.K.,Msc)
2. Landasan hukum kesehatan kerja :
• U.U No.14 tahun.1969 tentang ketentuan Pokok Tenaga Kerja.
• U.U No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
• U.U No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
3. Penyakit akibat kerja
1) Golongan Fisik, seperti :
o Suara, yang bisa menyebabkan pekak atau tuli.
o Radiasi sinar – sinar RO atau sinar radioaktif yang menyebabkan antara lain penyakit susunan darah dan kelainan kulit.
Radiasi sinar inframerah bisa mengakibatkan katarak kepada lensa mata sedangkan sinar ultraviolet menjadi sebab conjungtivis photoelectrica.
o Suhu yang terlalu tinggi menyebabkan “heat stoke”, “heat csamps”, “hyperpyrexia”, sedangkan sehu rendah menimbulkan “frostbite”.
o Tekanan yang tinggi menyebabkan “caisson desease”.
o Penerangan lampu yang kurang baik menyebabkan kelainan pada indra penglihatan atau kesilauan.
2) Golongan Chemis :
o Debu yang menyebabkan pneumoconioses, diantranya : silicosis, asbestosis dll.
o Uap yang menyebabkan “metal fume fever”, dermatitis, atau keracunan.
o Gas, misalnya keracunan oleh CO, H2S dll
o Larutan yang menyebabkan dermatitis
3) Golongan infeksi, misalnya oleh bibit penyakit anthrax atau brucella pada pekerja penyamak kulit, sampah infeksius di Rumah sakit.

4) Golongan fisiologis, yang disebabkan oleh kesalahan konstruksi mesin, sikap badan kurang baik, salah cara melakukan pekerjaan dll.
5) Golongan mental-psikologis, hal ini terlihat misalnya pada hubungan kerja yang tidak baik atau keadaa membosankan dll.
6. Pencegahan penyakit atau gangguan kesehatan akibat kerja
1) Pengenalan lingkungan kerja.
Pengenalan linkungan kerja ini biasanya dilakukan dengan cara melihat dan mengenal (walk through inspection), dan ini merupakan langkah dasar yang pertama-tama dilakukan dalam upaya kesehatan kerja.
2) Evaluasi lingkungan kerja.
Merupakan tahap penilaian karakteristik dan besarnya potensi-potensi bahaya yang mungkin timbul, sehingga bisa untuk menentukan prioritas dalam mengatasi permasalahan.
3) Pengendalian lingkungan kerja.
a) Pengendalian lingkungan (Environmental Control Measures)
o Disain dan tata letak yang adekuat
o Penghilangan atau pengurangan bahan berbahaya pada sumbernya.
o Substitusi, yaitu mengganti bahan yang lebih bahaya dengan nahan yang kurang bahaya, misalnya carbontetrachlorida diganti dengan trichlor etilen.
o Ventilasi umum, yaitu mengalirkan udara sebanyak menurut perhitungan ke dalam ruang kerja, agar kadar dari bahan yang berbahaya oleh pemasukan udara ini lebih rendah dari pada kadar yang membahayakan yaitu kadar nilai ambang batas (NAB).
o Ventilasi keluar setempat (local exhausters) ialah alat yang biasanya menghisap udar di suatu tempat kerja tertentu, agar bahan – bahan dari tempat tempat tertentu yang membahayakan dihisap dan dialirkan keluar.
o Isolasi, yaitu mengisolasi operasi atau proses dalam perusahaan yang membahayakan, misalnya isolasi mesin yang sangat hiruk atau isoalasi pencampuran bensin dengan tetra-etil-timah hitam.
b) Pengendalian perorangan (Personal Control Measures)
o Penggunaan alat pelindung perorangan merupakan alternatif lain untuk melindungi pekerja dari bahaya kesehatan. Misalnya masker, kacamata, sarung tangan, sepatu, topi, pakaian dll.
o Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja
o Pembatasan waktu selama pekerja terpajan terhadap zat tertentu yang berbahaya dapat menurunkan risiko terkenanya bahaya kesehatan di lingkungan kerja.
o Kebersihan perorangan dan pakaiannya, terutama untuk para pekerja yang dalam pekerjaannya berhubungan dengan bahan kimia serta partikel lain.
o Pemeriksaan kesehatan berkala / ulangan untuk evaluasi apkah factor – factor penyebab itu telah menimbulkan gangguan – gangguan kepada tubuh pekerja atau tidak.
o Penerangan sebelum bekerja, agar pekerja mengetahui dan mentaati peraturan – peraturan.
o Pendidikan tentang kesehatan dan keselamatan kepada pekerja secara kontinu, agar pekerja tetap waspada dalam menjalankan pekerjaanya.


0 comments: