Artikel Lain yang saya temukan..
Ekspor Indonesia dalam bentuk produk pabrik masih sangat kecil, walaupun saat ini sudah mengalami peningkatan yang cukup baik. Terutama produk yang mempunyai unggulan relatif yang mencakup antara lain kayu lapis, produk-produk kayu, pupuk, semen, tekstil dan pakaian jadi serta sepatu dan industri kerajinan.
Dalam menganalisis daya saing perusahaan-perusahaan Indonesia, kiranya perusahaan-perusahaan tersebut dapat dibagi dalam 6 (enam) kelompok kategori. Setiap kelompok perusahaan tersebut mempunyai ciri-ciri tersendiri dan kemampuan daya saing yang berbeda. Untuk lebih jelasnya maka secara singkat yang dimaksud dengan kategori-kategori tersebut adalah sebagai berikut :
1. Perusahaan-perusahaan Multi Nasional Asing.
Perusahaan-perusahaan Multi Nasional Asing ini umumnya adalah perusahaan-perusahaan yang paling prifesional. Kenyataannya bahwa mereka beroperasi di banyak negara adalah bukti kemampuan daya saing mereka serta didukung oleh permodalan yang kuat. Mereka beroperasi secara profesional dan sedikit sekali mendapat perlindungan pemerintah secara kelompok.
Bagi kelompok perusahaan ini, AFTA tidak akan menimbulkan kesulitan-kesulitan, bahkan akan lebih memberikan peluang bagi mereka untuk lebih maju lagi dengan dimungkinkannya industri-industri komponen mereka disebar dibeberapa negara untuk kemudian dirakit dalam negara-negara yang berbeda, tanpa kehilangan pasaran ASEAN.
2. Perusahaan Patungan PMA.
Yang dimaksud disini adalah perusahaan patungan dengan pihak asing yang menanamkan modal di Indonesia. Perusahaan seperti ini sering mendapatkan perlindungan dari pemerintah diantaranya pembatasan impor kalau produk-produk itu telah dapat dihasilkan.
Bagi kelompok ini industrinya adalah bersifat oriented karena mereka sudah mempunyai pangsa pasar yang telah dipunyai sejak pabrik tersebut masih berada di negeri mereka. Dengan adanya AFTA perusahaan mereka tidak akan banyak dirugikan, bahkan akan terbukanya pasaran baru.
3. Perusahaan Konglomerat Indonesia.
Perusahaan konglomerat Indonesia pada satu dasawarsa ini tumbuh dengan pesat, dan menunjukkan kemampuannya bersaing di dalam negeri. Mereka kini mempunyai cukup banyak modal untuk mempekerjakan tenaga profesional yang nantinya mampu membawa perusahaan-perusahaan tersebut kepada perbaikan efisien kerja, peningkatan produktifitas dan perluasan pemasarannya. Keberhasilan mereka mendapatkan pinjaman modal ke luar negeri, tidak jarang disebabkan oleh hubungan darah dan budaya. Karena sampai saat ini perusahaan konglomerat ini didominasi oleh kelompok keturunan China.
Kelompok inilah yang kiranya mempunyai peluang dan daya saing yang besar untuk dapat memanfaatkan AFTA dengan baik.
4. Perusahaan-perusahaan BUMN.
Kelompk BUMN ini mempunyai ciri khusus pula, sebagai perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh negara. Pada umumnya perusahaan ini pernah mempunyai modal yang besar, memiliki fasilitas-fasilitas khusus tetapi juga dibebani oleh dengan misi tertentu, dan birokrasi serta peraturan-peraturan yang menyebabkan mereka bergerak lincah. Sehingga menjadikan BUMN sulit untuk bersaing dalam era perdagangan bebas.
Disamping itu dalam praktek masih terlihat bahwa pimpinan BUMN biasanya dipilih dari kalangan pegawai atau politisi ABRI yang belum berpengalaman, sehingga mengurangi kelincahannya bersaing dalam pasar bebas terutama di arena Internasional.
5. Perusahaan-perusahaan Menengah.
Kelompok perusahaan ini mungkin kalau dibandingkan dengan perusahaan luar negeri sebenarnya masih tergolong perusahaan kecil. Di dalam pembahasan makalah ini, yang disebut sebagai perusahaan menengah adalah perusahaan swasta kecil yang telah mampu berkembang sukses secara mandiri dan kelangsungan hidupnya sudah lebih terjamin. Tumbuhnya perusahaan ini disebabkan oleh profesionalisme yang dilaksanakan oleh para manajer perusahaan sebagai hasil pendidikan tinggi dan keterampilan yang diperolehnya dari perguruan tinggi baik di dalam maupun di luar negeri, dan ditambah lagi dari latihan serta pengalaman yang diperoleh dari perusahaan-perusahaan Multi Nasioanal Asing.
Kelompok perusahaan inilah yang mempunyau potensi besar meningkatkan dya saing dalam perdagangan imternasional. Bantuan pemerintah dan kalangan perbankan ataupun partner baru untuk menguatkan usaha-usaha mengengah ini sangat perlu. Dengan pembinaan yang tepat mereka akan mampu bersaing dalam arena AFTA.
6. Perusahaan Kecil.
Menjamurnya perusahaan kecil ini adalah akibat dari deregulasi serta bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Semangat wirausahawan ini banyak ditunjang dengan meningkatknya ekspor Indonesia serta perbaikan taraf hidup rakyatnya. Perusahaan ini ditandai oleh ciri-ciri khas : modal yang sangat kecil, profesionalitas yang kurang dan kehidupan yang tidak lenggeng, Rata-rata penghasilannya (omzet) di bawah satu milyar pertahun. Mereka mempunyai pangsa pasar yang terbatas dan daya saingnya masih sangat rendah. Namun disisi lain mereka mempunyai keunggulan comparative dalam bentuk simber daya manusia dan bahan baku yang murah, sehingga mampu menghasilkan produk murah dan mutu menengah ke bawah.
Untuk membina kelompok perusahaan ini, diperlukan bantuan kredit murah, pendidikan keterampilan, forum untuk belajar manajemen dengan bertukar pengalaman dengan pakar bisnis serta bantuan lainnya seperti pameran, misi dagang yang sebenarnya telah diprakarsai oleh pemerintah. Perananan Bapak Angkat hendaknya tidak dibatasi pada bantuan keuangan saja. Perusahaan ini membutuhkan juga panutan manajemen, desain yang mutakhir dan laris, suplai bahan baku yang bermutu dan teknologi yang lebih baik. Semuanya ini kiranya dapat disediakan oleh Bapak Angkat yang tepat.
Ekspor Indonesia dalam bentuk produk pabrik masih sangat kecil, walaupun saat ini sudah mengalami peningkatan yang cukup baik. Terutama produk yang mempunyai unggulan relatif yang mencakup antara lain kayu lapis, produk-produk kayu, pupuk, semen, tekstil dan pakaian jadi serta sepatu dan industri kerajinan.
Dalam menganalisis daya saing perusahaan-perusahaan Indonesia, kiranya perusahaan-perusahaan tersebut dapat dibagi dalam 6 (enam) kelompok kategori. Setiap kelompok perusahaan tersebut mempunyai ciri-ciri tersendiri dan kemampuan daya saing yang berbeda. Untuk lebih jelasnya maka secara singkat yang dimaksud dengan kategori-kategori tersebut adalah sebagai berikut :
1. Perusahaan-perusahaan Multi Nasional Asing.
Perusahaan-perusahaan Multi Nasional Asing ini umumnya adalah perusahaan-perusahaan yang paling prifesional. Kenyataannya bahwa mereka beroperasi di banyak negara adalah bukti kemampuan daya saing mereka serta didukung oleh permodalan yang kuat. Mereka beroperasi secara profesional dan sedikit sekali mendapat perlindungan pemerintah secara kelompok.
Bagi kelompok perusahaan ini, AFTA tidak akan menimbulkan kesulitan-kesulitan, bahkan akan lebih memberikan peluang bagi mereka untuk lebih maju lagi dengan dimungkinkannya industri-industri komponen mereka disebar dibeberapa negara untuk kemudian dirakit dalam negara-negara yang berbeda, tanpa kehilangan pasaran ASEAN.
2. Perusahaan Patungan PMA.
Yang dimaksud disini adalah perusahaan patungan dengan pihak asing yang menanamkan modal di Indonesia. Perusahaan seperti ini sering mendapatkan perlindungan dari pemerintah diantaranya pembatasan impor kalau produk-produk itu telah dapat dihasilkan.
Bagi kelompok ini industrinya adalah bersifat oriented karena mereka sudah mempunyai pangsa pasar yang telah dipunyai sejak pabrik tersebut masih berada di negeri mereka. Dengan adanya AFTA perusahaan mereka tidak akan banyak dirugikan, bahkan akan terbukanya pasaran baru.
3. Perusahaan Konglomerat Indonesia.
Perusahaan konglomerat Indonesia pada satu dasawarsa ini tumbuh dengan pesat, dan menunjukkan kemampuannya bersaing di dalam negeri. Mereka kini mempunyai cukup banyak modal untuk mempekerjakan tenaga profesional yang nantinya mampu membawa perusahaan-perusahaan tersebut kepada perbaikan efisien kerja, peningkatan produktifitas dan perluasan pemasarannya. Keberhasilan mereka mendapatkan pinjaman modal ke luar negeri, tidak jarang disebabkan oleh hubungan darah dan budaya. Karena sampai saat ini perusahaan konglomerat ini didominasi oleh kelompok keturunan China.
Kelompok inilah yang kiranya mempunyai peluang dan daya saing yang besar untuk dapat memanfaatkan AFTA dengan baik.
4. Perusahaan-perusahaan BUMN.
Kelompk BUMN ini mempunyai ciri khusus pula, sebagai perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh negara. Pada umumnya perusahaan ini pernah mempunyai modal yang besar, memiliki fasilitas-fasilitas khusus tetapi juga dibebani oleh dengan misi tertentu, dan birokrasi serta peraturan-peraturan yang menyebabkan mereka bergerak lincah. Sehingga menjadikan BUMN sulit untuk bersaing dalam era perdagangan bebas.
Disamping itu dalam praktek masih terlihat bahwa pimpinan BUMN biasanya dipilih dari kalangan pegawai atau politisi ABRI yang belum berpengalaman, sehingga mengurangi kelincahannya bersaing dalam pasar bebas terutama di arena Internasional.
5. Perusahaan-perusahaan Menengah.
Kelompok perusahaan ini mungkin kalau dibandingkan dengan perusahaan luar negeri sebenarnya masih tergolong perusahaan kecil. Di dalam pembahasan makalah ini, yang disebut sebagai perusahaan menengah adalah perusahaan swasta kecil yang telah mampu berkembang sukses secara mandiri dan kelangsungan hidupnya sudah lebih terjamin. Tumbuhnya perusahaan ini disebabkan oleh profesionalisme yang dilaksanakan oleh para manajer perusahaan sebagai hasil pendidikan tinggi dan keterampilan yang diperolehnya dari perguruan tinggi baik di dalam maupun di luar negeri, dan ditambah lagi dari latihan serta pengalaman yang diperoleh dari perusahaan-perusahaan Multi Nasioanal Asing.
Kelompok perusahaan inilah yang mempunyau potensi besar meningkatkan dya saing dalam perdagangan imternasional. Bantuan pemerintah dan kalangan perbankan ataupun partner baru untuk menguatkan usaha-usaha mengengah ini sangat perlu. Dengan pembinaan yang tepat mereka akan mampu bersaing dalam arena AFTA.
6. Perusahaan Kecil.
Menjamurnya perusahaan kecil ini adalah akibat dari deregulasi serta bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Semangat wirausahawan ini banyak ditunjang dengan meningkatknya ekspor Indonesia serta perbaikan taraf hidup rakyatnya. Perusahaan ini ditandai oleh ciri-ciri khas : modal yang sangat kecil, profesionalitas yang kurang dan kehidupan yang tidak lenggeng, Rata-rata penghasilannya (omzet) di bawah satu milyar pertahun. Mereka mempunyai pangsa pasar yang terbatas dan daya saingnya masih sangat rendah. Namun disisi lain mereka mempunyai keunggulan comparative dalam bentuk simber daya manusia dan bahan baku yang murah, sehingga mampu menghasilkan produk murah dan mutu menengah ke bawah.
Untuk membina kelompok perusahaan ini, diperlukan bantuan kredit murah, pendidikan keterampilan, forum untuk belajar manajemen dengan bertukar pengalaman dengan pakar bisnis serta bantuan lainnya seperti pameran, misi dagang yang sebenarnya telah diprakarsai oleh pemerintah. Perananan Bapak Angkat hendaknya tidak dibatasi pada bantuan keuangan saja. Perusahaan ini membutuhkan juga panutan manajemen, desain yang mutakhir dan laris, suplai bahan baku yang bermutu dan teknologi yang lebih baik. Semuanya ini kiranya dapat disediakan oleh Bapak Angkat yang tepat.
0 comments:
Post a Comment