Friday, May 29, 2009

Tugas Kuliah : Terminologi Demokrasi Sebagai Pendukung Tercapainya Demokrasi Yang Sesungguhnya

I. Pendahuluan
Terminologi demokrasi merupakan hasil adopsi dari bahasa yunani kuno yang terdiri dari dua kata ” Demos ” yang mempunyai arti (Rakyat). dan “Kratos” yang berarti (pemerintahan). Dengan demikian demokrasai dapat di definisikan sebagai sebuah system pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau wakil-wakil yang mereka pilih melalui system pemilihan bebas. Ringkasnya bahwa demokarsi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Semua negara mengakui bahwa Demokrasi sebagai alat ukur dari keabsahan politik.
Kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintahan menjadi basis tegaknya system politik demokrasi. Demokrasi meletakkan rakyat pada posisi penting, hal ini karena masih memegang teguh rakyat selaku pemegang kedaulatan. Negara yang tidak memegang demokrasi disebut negara otoriter. Negara otoriterpun masih mengaku dirinya sebagai negara demokrasi. Ini menunjukkan bahwa demokrasi itu penting dalam kehidupanbernegara.
Konsep Demokrasi berasal dari Yunani kuno. Namun sejak Revolusi Prancis (1789), demokrasi berkembang menjadi sebuah konsep modern dan kompleks. Sekalipun sebagai suatu perangkat yang kompleks, logika yang diekspresikan oleh demokrasi modern mengandung prinsip-prinsip mendasar, yaitu adanya unsur kedaulatan rakyat, pemerintahan mayoritas, perlindungan minoritas, kemerdekaan yang dijamin Undang-undang (UU), partisipasi warga, persamaan hak, dan sebagainya.


II. Pembahasan
Terminologi Demokrasi
Pengertian Demokrasi menurut etimologis dan menurut terminologi, yaitu Menurut etimologi/bahasa, demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu dari demos = rakyat dan cratos atau cratein=pemerintahan atau kekuasaan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Oleh karena itu dalam sistem demokrasi rakyat mendapat kedudukan penting didasarkan adanya rakyat memegang kedaulatan.
Secara terminology, Demokrasi dari segi terminology mengandung makna demokrasi konseptual. Demokrasi dilihat dari segi pemikiran politik. Torres demokrasi dilihat dari tiga tradisi pemikiran politik. Clssical Aristotelian theory, medieval theory dan contemporary doctrine. Torres melihat demokrasi dari segoi formal dan substantive.
Formal menunjuk pada demokrasi dlm arti system pemerintahan. Substantive menunjuk pada demokrasi dalam 4 bentuk.
(1)menitikberatkan pada perlindungan terhadap tirani.
(2) titik berat pada manusia mengembangkan kekuasaan dan kemampuan.
(3) melihat keseimbangan partisipasi masyarakat terhadap beban yang berat dan tuntutan yang tidak dapat dipenuhi.
(4) bahwa tidak dapat mencapai partisipasi yang demokratis tanpa perubahan lebih dulu dalam keseimbangan social dan kesadaran social. Perubahan social dan partisipasi demokratis perlu dikembangkan secara bersamaan karena satu sama lain saling ketergantungan.
Demokrasi di Indonesia
Bangsa Indonesia sejak dulu sudah mempraktikkan ide ten-tang demokrasi walau bukan tingkat kenegaraan, masih tingkat desa. Disebut demokrasi desa.Contoh pelaksanaan demokrasi desa pemilihan kepala desa dan rembug desa. Inilah demokrasi asli.
Demokrasi desa mempunyai 5 ciri.
Rapat, mufakat, gotong royong, hak mengadakan protes bersama dan hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut
Mempergunakan pendekatan kontekstual, demokrasi di Indonesia adalah demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila ini oleh karena Pancasila sebagai ideology negara, pandangan hidup bangsa Indonesia, dasar negara Indonesia dan sebagai identitas nasional Indonesia. Sebagai ideology nasional, Pancasila sebagai cita-cita ma-syarakat dan sebagai pedoman membuat keputusan politik. Sebagai pemersatu masyarakat yang menjadi prosedur penyelesaian konflik.
Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila sbb:
1. Kedaulatan rakyat;
2. republik
3. Negara berdasar atas hukum
4. Pemerintahan yang konstitusional
5. Sistem perwakilan
6. Prinsip musyawarah
7. Prinsip ketuhanan
Demokrasi Pancasila dapat diartikan secara luas dan sempit.
Secara luas, demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomi dan social.
Secara sempit, demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebi-jaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.

Selalu ada resiko bahwa nilai demokrasi dapat dilanggar dalam prakteknya. Bagaimana cara agar demokrasi dapat dievaluasi adalah hal yang penting bagi bangsa ini untuk dicapai agar demokrasi tak kehilangan maknanya.
Salahsatu cara dalam mengevaluasi demokrasi adalah mengevaluasi demokrasi dalam hubungan pada institusi yang demokratis, utamanya adalah hak politik, sebagai contoh, pemilihan yang bebas dan adil, eksistensi dari oposisi dan kebebasan sipil, seperti kebebasan berbicara dan berorganisasi.
Di Indonesia sudah ada institusi demokrasi, masyarakat belum menikmati demokrasi, baik dikalangan pemerintahan, jasa usaha. Dari segi pemerintahan masyarakat banyak merasa tertindas. Pada jasa usaha terjadi penindasan terhadap pekerja. Nampaknya demok rasi masih merupakan usaha, dan masih terbatas pada kaum elit. Disini terlihat institusi tidak didukung oleh perilaku demokratis. Tercapainya demokrasi sampai menyentuh kehidupan rakyat cukup lama dan sulit, sehingga masih sangat mutlak diperlukan.
Ada 3 hal pengetahuan dan kesadaran demokrasi.
1. demokrasi adalah pola kehidupan menjamin hak warganegara;
2. demokrasi merupakan the long learning process
3. kelangsungan demokrasi tergantung kepada proses pendidikan demokrasi pada masyarakat secara luas.

III. Kesimpulan
Seringkali demokrasi dituduh bersalah sebagai sebuah sistem yang bebas nilai dan harus bergaul dengan norma-norma, nilai-nilai, tata krama, dan sopan santun tanpa batasan parameter pasti. Masalah ini memaksa kita menoleh kembali pada sistem nilai yang dinamakan sebagai "Demokrasi Pancasila"-yang konon merupakan demokrasi milik bangsa Indonesia. Tetapi, yang kemudian lebih merupakan rekayasa politik, sosial, dan budaya yang justru ikut terlibat menumpulkan makna demokrasi sedemikian rupa sehingga hanya menyisakan potongan gambar yang melulu harus sesuai monopoli pola tafsir pihak penguasa yang ingin melanggengkan kekuasaannya.
Pada kenyataannya perkenalan bangsa Indonesia dengan prinsip-prinsip demokrasi harus berlangsung singkat. Yang hanya membuahkan mimpi indah dan memori tak terlupakan yang terselip di antara realitas politik yang sarat dengan luka dan trauma politik yang tak tersembuhkan. Maka jangan sampai terminologi demokrasi ini bergeser maknanya yang hanya memenjarakan seluruh kebebasan dan menelantarkan semua kepentingan rakyat namun harus tetap pada hakekatnya semula bahwa demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka dengan dipegang teguhnya terminologi demokrasi yang sebenarnya demokrasi di bangsa ini tidak hanya menjadi mimpi belaka namun dapat terus dilaksanakan dan terawat dengan baik.
Taken From Tugas Kuliah Chindy (diolah dari berbagai sumber)

0 comments: