Monday, October 19, 2009

Pengertian Privatization/Privatisasi

PRIVATIZATION
Suatu tindakan pemberian kewenangan dari Pemerintah kepada badan-badan sukarela, swasta, dan swadaya masjarakat, tetapi dapat pula merpakan peleburan badan pemerintah menjadi badan-swasta, mis: BUMN---> PT;
Transfer of functions from government  to nongovernment institutions;

Dalam beberapa hal, pemerintah misalnya mentransfer beberapa kegiatan kepada Kadin, Koperasi dan assosiasi lainnya untuk mengeluar-kan izin-izin, bimbingan dan pengawasan yang semula dilakukan oleh pemerintah;
Dalam hal kegiatan sosial, pemerintah memberikan kewenangan dana tanggungjawab kepada LSM, PKK, koperasi tani dan nelayan utk melakukan kegiatan sosial dan kesejahteraan keluarga, petani dsb.  (Rondinelli, 1988) 




Related Posts:

  • 3 KOMPONEN DASAR PEMBANGUNAN (Goulet)3 KOMPONEN DASAR PEMBANGUNAN ( GOULET ):1.Kecukupan ( Sustenance ) : Kebutuhan dasar manusia ( sadang, pangan, papan, kesehatan dan keamanan )2. Jati Diri ( Self Esteem ) : Adanya dorongan dari diri sendiri untuk maju, mengha… Read More
  • Pengertian Privatization/PrivatisasiPRIVATIZATION Suatu tindakan pemberian kewenangan dari Pemerintah kepada badan-badan sukarela, swasta, dan swadaya masjarakat, tetapi dapat pula merpakan peleburan badan pemerintah menjadi badan-swasta, mis: BUMN--- PT; Tra… Read More
  • Paradigma Pembangunan1. Paradigma ekonomi murni (pertumbuhan} == paling dominan, teorinya “Ekonomi Group”2. Paradigma kesejahteraan == Sudah masuk pemerataan3. Paradigma neo-ekonomi == Mencoba melihat faktor-faktor ekonomi itu dihubungkan dengan … Read More

0 comments: